MAKASSAR - Parca bentrokan antara anggota Satpol PP dan personel kepolisian di Balaikota Makassar, Minggu (7/8/2016), puluhan anggota Satpol PP menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polrestabes Makassar.
"Dari laporan yang telah saya terima, ada 32 anggota Satpol PP yang diambil keterangannya di Polrestabes Makassar. Jumlah anggota itu sudah tidak bertambah lagi," ungkap Manai Sophian, Kabag Hukum dan Ham Pemkot Makassar di Balaikota Makassar, Minggu (7/8/2016) malam.
Selain itu, Manai menyebut telah menerima kepastian anggota Satpol PP yang di BAP tersebut akan aman tanpa ada gangguan dari pihak yang lain.
"Saya diberi jaminan mereka akan aman, di sana juga telah disipakan posko dari Pemkot dan Propam Polda," tambahnya.
Sementara itu, terkait siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, Manai mengaku belum mengetahuinya. Ia menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan.
"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan. Satpol PP yang menjadi pelaku pemikaman sudah jelas itu pidana dan harus diproses sesuai dengan UU, demikian juga dengan anggota polisi yang melakukan penikaman, harus usut dan penyelidikannya harus transparan," tambahnya.
Sementara itu dari pihak kepolisian juga menuebut telah dilakukan BAP. Meski demikian, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui berapa personel kepolisian yang telah menjalani BAP.
"Yang jelas sudah ada tapi saya lupa berapa orang. Nantilah karena dari Mabes Polri akan datang," ungkap Barung.
copas http://news.rakyatku.com/read/16109/2016/08/08/penyerangan-balaikota-makassar-sudah-32-anggota-satpol-pp-diperiksa-polisi
No comments:
Post a Comment